Main Article Content

Abstract

Sejak tahun 2016 pemerintah melaksanakan percepatan pendaftaran tanah sistematik lengkap hingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia telah terdaftar. Pada tahun 2018 saja pemerintah menargetkan 7 juta bidang, dan tahun 2019 menargetkan 9 juta. Untuk mencapai target tersebut diperlukan teknologi yang bisa mengatasi hal tersebut. Drone, yang lebih dikenal Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau teknologi pesawat tanpa awak sebagai solusi untuk pemetaan tanah dengan target yang banyak, feksibilitas waktu dan areal pemotretan yang diinginkan, dan hasil pemotretan resolusi spasial yang detail serta biaya yang relatif lebih murah dibandingkan harga perekaman dengan satelit. Penggunaan drone untuk percepatan pemetaan tanah adalah pilihan yang tepat karena hasil pemotretan drone punya resolusi spasial yang tinggi sehingga sesuai dengan aturan pemetaan bidang tanah dan harganya murah.

Keywords

Drone Pemetaan Bidang Tanah

Article Details

How to Cite
Andrew, A. S. (2020). Pemanfaatan Drone dalam Pemetaan Kontur Tanah . Buletin Loupe, 16(02), 32–41. https://doi.org/10.51967/buletinloupe.v16i02.76

References

    NULL