Kegiatan Pengabdian Program Studi

SYARAT PENGAJUAN PROPOSAL PENGABDIAN MASYARAKAT 

 

Ketentuan Umum:

 

  1. Tim Pengusul adalah perwakilan setiap Program Studi di Politani Samarinda
  2. Tim Pengusul terdiri dari 1 orang ketua sebagai penanggung jawab dan tidak ada maksimal jumlah anggota
  3. Anggota dapat diambil dari rekan dosen, PLP, admin, dan disarankan melibatkan mahasiswa
  4. Luaran wajib kegiatan pengabdian masyarakat adalah dipublikasikan di Jurnal Terakreditasi Sinta 1-6 dan/atau dipublikasikan dalam bentuk berita di Koran Cetak/online 
  5. Usulan diunggah melalui GoForm di URL di bawah ini (tidak perlu membuat akun di OJS P2M)
     

Persyaratan Proposal:

 

  1. Proposal usulan harus diketik dengan template usulan pengabdian yang benar
  2. Proposal disusun maksimal 15 halaman mulai dari Pendahuluan sampai dengan Daftar Pustaka
  3. Dana usulan maksimal Rp 15.000.000,-/judul dengan rincian belanja Bahan (maksimal 60%), Pengumpulan Data, Analisis, dan Biaya Publikasi (maksimal 10%)
  4. Isi proposal harus mengandung nilai kebaruan, kontribusi dan memiliki state of art yang jelas untuk kegiatan pengabdian masyarakat 
  5. Kegiatan pengabdian dilaksanakan maksimal 10 bulan dengan pembagian pembagian 5 bulan per semester
  6. Proposal diunggah di GoForm di OJS P3KM Politani Samarinda tidak lewat batas waktu yang ditentukan dalam bentuk Word doc/docx
  7. Pengusul tidak perlu membuat lembar pengesahan saat pengajuan proposal secara online. Lembar pengesahan hanya wajib dilengkapi bagi proposal yang lolos pendanaan

 

Tahap Seleksi Proposal:

 

  1. Hanya ada 1 Judul proposal yang akan didanai untuk setiap Program Studi
  2. Proposal usulan akan melalui tahap seleksi kerapian dan kesesuaian format penulisan
  3. Proposal akan melalui tahap seleksi similarity dengan nilai ambang batas kesamaan maksimal 40%
  4. Proposal akan dinilai oleh Panitia P3KM secara daring, proposal yang tidak sesuai akan diminta untuk diperbaiki melalui sistem
  5. Lembar pengesahan wajib dilengkapi dan di upload di sistem bagi proposal yang lolos pendanaan

 

Pelaksanaan Kegiatan:

 

  1. Tim Pengusul yang didanai harus menyelesaikan Kegiatan Pengabdian dalam kurun waktu 10 bulan
  2. Tim Pengusul harus menyelesaikan semua luaran, minimal dipublikasikan di Jurnal Nasional Terindeks disarankan ke Buletin Poltanesa (nama yang ditulis di naskah jurnal maksimal 5 orang)
  3. Tim Pengusul yang didanai harus melengkapi pelaporan dalam bentuk hard copy dan laporan keuangan yang ditandatangani di atas materai
  4. Laporan harus dijilid 2 exemplar dan diserahkan 1 exemplar ke P3KM dan 1 exemplar ke Keuangan Politani Samarinda, dilengkapi dengan 2 exemplar berkas proposal
  5. Baik exemplar laporan akhir dan exemplar proposal masing-masing harus dilengkapi dengan lembar pengesahan laporan akhir dan lembar pengesahan proposal
  6. Khusus lembar pengesahan berkas proposal ditulis dengan tanggal dan bulan waktu pengajuan
  7. Laporan akhir, luaran, dan pengesahannya juga harus diupload dalam bentuk word (doc/docx) melalui GoForm di URL di bawah ini

 

Pendanaan dan Kuota Penerima

Kegiatan

Pengabdian Masyarakat 9 Program Studi

Jumlah Proposal
didanai

1 judul/Prodi

Jumlah Pendanaan
(Maksimal)

Rp 15jt /Prodi

 

Download Berkas Pengajuan & Pelaporan