Implementasi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Sekitar Kegiatan Kehutanan
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v22i2.884Keywords:
implementasi pengelolaan dan pemantauan, dampak ligkungan, kehutanan, kategori lingkunganAbstract
Kualitas pelaporan belum sepenuhnya memenuhi Pedoman Kepmen LH Nomor 45/2005 terutama format laporan dan subtansi pelaporan.
Realisasi jenis dampak yang wajib dikelola dan dipantau kategori “baik”. Tingkat capaian implementasi kegiatan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan pada kategori “cukup baik”
Implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan belum optimal disebabkan oleh permasalahan koordinasi dan komitmen perusahaan, fokus kebijakan sektoral (PHPL dan Proper), jadwal dan kapasitas laboratorium, kapasitas pengetahuan dan kompetensi staf serta tidak ada umpan balik/koreksi. Penilaian pelaksanaan RKL-RPL oleh Instansi Lingkungan Hidup belum optimal disebabkan oleh permasalahan jumlah, kapasitas pengetahuan dan kompetensi staff.
Evaluasi terhadap beberapa dampak hasil pemantauan masih memenuhi ketentuan/standar ilmiah. laju erosi kategori “Kelas III” atau “TBE sedang”. Kualitas air sungai sebesar 93,33% kategori “memenuhi BML” dan 6,67% kategori “telah melampaui BML”. Parameter air pada tingkat kritis “rendah” (68,89%). Indeks Pencemaran (IP) 66,67% tercemar “ringan” (IP 2,11–3,23) dan 33,33% kondisi “baik” (IP 0,29-0,84). Parameter air sungai yang tidak memenuhi BML meliputi timbal, DO, CaCO3, nitrit. Indeks keanekaragaman Shannon–Wiener vegetasi termasuk kriteria “tinggi”. Indeks keanekaragaman Shannon–Wiener fauna termasuk kriteria “sedang”. Indeks keanekaragaman Shannon-Wiener untuk plankton termasuk kriteria stabilitas komunitas biota sedang atau kualitas air tercemar sedang, sebaliknya untuk bentos termasuk kriteria stabilitas komunitas biota rendah atau kualitas air tercemar berat. Rekruitmen tenaga kerja lokal sebesar 90% atau meningkat 29,57% dari sebelum operasional.
References
Astuti, D.W.,Rahayu, M., Rahayu, D.S. 2015. Penetapan Kesadahan Total (Caco3) Air Sumur Di Dusun Cekelan Kemusu Boyolali Dengan Metode Kompleksometri. KESMAS, Vol.9, No.2, September 2015, pp. 119 ~ 124 ISSN: 1978 – 0575
Connel, D.W. dan Miller, G.J. 1995, Kimia dan Ekotoksikologi Pencemaran, UI-Press, Jakarta
Darmono, 1995. Logam Dalam Sistem Biologi Makhluk Hidup. Universitas Indonesia, Jakarta
Forest Watch Indonesia, UKaid, The Asia Foundation. 2017. Excecutif Summary Silang Sengkarut Pengelolaan Hutan dan Lahan di Indonesia. Studi Kasus 8 Provinsi di Indonesia (Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan). http://fwi.or.id/wpcontent/uploads/2017/12/executivesummary8des17_final.pdf. Diunduh 28/06/2020
Dawes et al., (1974)
Departemen Kehutanan. 1998. Pedoman Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Teknik Lapangan dan Konservasi Tanah Daerah Aliran Sungai. Departemen Kehutanan. Jakarta
Dewan Daerah Perubahan Iklim Propinsi Kalimantan Timur. 2010. Strategi Pembangunan Kalimantan Timur yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan. Kalimantan Timur
Juliasih, N.L.G.R, Hidayat, D., Ersa, M.P.,Rinawati. 2017. Penentuan Kadar Nitrit dan Nitrat pada Perairan Teluk Lampung Sebagai Indikator Kualitas Lingkungan Perairan
Ramadhan, M., Tarigan, S.D., Suharnoto, Y., Arifin, H.S. 2018. Pemetaan Status Kualitas Sumberdaya Air Permukaan di Kota Bogor dan Upaya Pengelolaannya Menuju Kota Sensitif Air
Ruliasih. 2011. Penghilangan Kesadahan dalam Air Minum. http://www.kelair.bppt.go.id/publi-kasi/BukuAirMinum/BAB9SADAH/pdf
Salmin. 2005. Oksigen terlarut (DO) dan kebutuhan oksigen biologi (BOD) sebagai salah satu indikator untuk menentukan kualitas perairan. Oseana, 30(3), 21-26
______, 2011. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.