Analisis Kinerja Pegawai Kantor Desa dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v22i1.465Keywords:
Kinerja, Pegawai, Pelayanan, Administrasi, Kantor desaAbstract
Pelayanan adalah upaya membantu mempersiapkan, atau mengurus kebutuhan orang lain. Kinerja aparatur pemerintah desa Siabu dalam memberikan pelayanan administrasi yang baik kepada masyarakat terlihat dari Indikator Kinerja, apakah pelayanan tersebut sudah mencapai indikator ini oleh aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kinerja pegawai Kantor desa Mayak dalam memberikan pelayanan administrasi yang berfokus pada pelayanan administrasi kependudukan yaitu pembuatan Surat Pengantar KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada masyarakat desa Mayak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara langsung dengan aparat desa dan masyarakat desa. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pegawai Kantor desa Mayak masih belum optimal. Diketahui juga bahwa disiplin pegawai kantor desa Mayak masih kurang baik, aparat desa masih kurang tanggap terhadap keluhan masyarakat dalam memberikan pelayanan. Sehubungan dengan hal tersebut, disarankan agar Pemerintah Kantor desa Mayak Kabupaten Seluas menerapkan sistem SOP (Standar Operasional Prosedur), meningkatkan disiplin, agar kedepannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 berupaya mengembalikan konsep dan wujud desa ke asalnya, desa atau yang dikenal dengan sebutan desa adalah nama suatu kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di Kecamatan, Kawasan desa juga dapat dibentuk, dihapus, atau digabungkan dengan memperhatikan asalnya atas prakarsa masyarakat dengan persetujuan Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Undang-undang ini secara substansial berimplikasi pada pemberdayaan aparatur pemerintah desa dan juga masyarakat desa. mengatasi keterbatasan fasilitas yang tidak memadai dengan menggunakan sarana lain untuk mengolah data yang mempunyai fungsi sama, meningkatkan kinerja pegawai dengan melatih sikap disiplin, melakukan pelatihan mandiri.
References
A. Kusnendar, “Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik Di Desa Cijulang Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran,” J. Ilm. Ilmu Adm. Negara, Pp. 1–8, 2018.
D. D. Putra, Rifdan, And F. Umar, “Kinerja Pegawai Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru,” J. Econ. Bus. Manag., Vol. Volume Iv, No. C, Pp. 79–91, 2017, [Online]. Available: Http://Ojs.Unm.Ac.Id/Tomalebbi/Article/Download/6739/3850.
D. Putra, “Analisis Kinerja Pegawai Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kantor Camat Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu,” 2013.
D. O. Maria, “Analisis Kinerja Pegawai Kantor Desa Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat,” Pp. 1–56, 2017.
H. W. Harahap, “Hadi Wahyudi Harahap 157024046,” 2018.
U. S. Baderan And Y. Ingo, “Kinerja Pegawai Dalam Pelayanan Administrasi Di Kantor Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo,” Publik (Jurnal Ilmu Adm., Vol. 6, No. 2, P. 127, 2018, Doi: 10.31314/Pjia.6.2.127-134.2017.
U. S. Utara, “Universitas Sumatera Utara 4,” No. 140903060, Pp. 4–16, 2003.
Y. Marande, “Jurnal Ilmiah Administratie,” No. 73, 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.