Implementasi Sistem Cuti Menjelang Bebas Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.1997Keywords:
Implementasi Sistem Cuti, Rumah Tahanan Negara, Kelas I Kota MakassarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi sistem cuti menjelang bebas narapidana pada rumah tahanan negara kelas satu kota Makassar, pendekatan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah sepuluh orang yang dipilih secara purposive. Teknik analisis data menggunakan model interaktif miles. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem cuti menjelang bebas narapidana pada rumah tahanan negara kelas satu kota Makassar melalui tahap syarat substansial jangka waktu CMB yaitu narapidana yang telah memenuhi syarat antara lain telah menjalani masa pidana sekurang-kurangnya (dua pertiga) tahun. Syarat Administratif yaitu proses pengumpulan berkas seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Penjamin (KKP) dan meterai sepuluh ribu, Proses kebijakan Pembinaan membimbing terpidana agar bertobat, mendidik supaya ia menjadi seorang anggota masyarakat sosialis Indonesia yang berguna. Tujuan kebijakan yaitu memberikan pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
References
Ali, D. M. H., & SH, M. (2022). Peradilan sederhana cepat & biaya ringan menuju keadilan restoratif. Penerbit Alumni.
Andi, H. (2018). Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi. Jakarta: Pradnya Paramita.
Basir, N. F. (2013). PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS DAN CUTI BERSYARAT DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B MAMUJU (Implementation Of Parole, Leave Before Being Released, And Leave On Bail In State Custody of Class II B Mamuju).
Creswell, W. (2013). John. 2013. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dahlan, M., & Al-Barry, Y. (2021). Kamus Induk Istilah Ilmiah.
Dunn, W. N. (2017). Pengantar analisis kebijakan publik.
Dwiningrum, S. I. A. (2011). Desentralisasi dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Pustaka Pelajar.
Fakhriati, Y., Akli, Z., Subaidi, J., Hukum, F., & Malikussaleh, U. (2022). PELAKSANAAN HAK CUTI MENJELANG BEBAS BAGI. V(Januari), 44–58.
Ferdiansyah, E. N. (2019). Implementasi Permohonan Cuti Menjelang Bebas Bagi Anak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II B Yogyakarta.
Hamid, A., Prasetyowati, R. A., & Trisasmita, R. (2019). Implementasi Konsep Distribusi Pendapatan dalam Islam untuk Meningkatkan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat. INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 13(2), 219–252.
Imanuddin, M. (2022). ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBERIAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA MASA PANDEMI COVID-19. Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 5(2), 183–199.
Lubis, M. S. F. (2018). Narapidana Yang Menginginkan Cuti Menjelang Bebas di Lembaga Pemasyarakatan Serta Aturan Hukum Pidananya. JURNAL PIONIR, 2(4).
Nasution, A. F. (2022). V Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Pemenuhan Hak Anak Berhadapan Dengan Hukum Di BAPAS Klas 1 Jakarta Selatan.
Nurdin, A. J. (2020). IMPLEMENTASI SISTEM PEMBERIAN CUTI MENJELANG BEBAS NARAPIDANA PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B KABUPATEN BARRU. JPPM: Journal of Public Policy and Management, 2(2), 128–137.
Pakeh, A. (2018). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Gampong (ADG) dalam Meningkatkan Pembangunan di Kab. Aceh Barat. Jurnal Public Policy, 2(1).
Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal publik, 11(1), 1–12.
Sabariah, H. (2020). Pendidikan Islam Nonformal Di Rumah Tahanan Negara Klas II B Tanjung Pura Langkat.
Suyatni, D., & Djafar, M. M. M. (2019). Pemenuhan Hak-Hak terhadap Pembinaan Narapidana di Kota Ternate. de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 1(1), 84–97.
Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.
Yunita, A. (2021). PEMBERIAN REMISI NARAPIDANA KASUS KORUPSI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.