Analisis Yuridis Tentang Hak Gugat Warga Negara Melalui Gugatan Citizen Law Suit Pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar No.246/Pdt.G/2007/Pn.Mks

Authors

  • Muh. Fachrur Razy Mahka Hukum, Universitas Handayani Makassar
  • Mirfan Teknik Informatika, Universitas Handayani Makassar
  • Herman Hukum, Universitas Handayani Makassar

DOI:

https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.1965

Keywords:

Hak Gugat, Warga Negara, Citizen Lawsuit, Analisis Yuridis, Putusan Pengadilan

Abstract

Penelitian ini penulis menganalisa tentang gugatan citizen law suit yang diajukan oleh warga Kota Makassar sehubungan dengan tindakan pemerintah Kota Makassar yang melakukan revitalisasi lapangan karebosi. Penelitian difokuskan terhadap perkara putusan Pengadilan Negeri Makassar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mengungkapkan, mengurai, dan menganalisa tentang mekanisme penyelesaian hak gugatan warga negara melalui gugatan citizen law suit pada obyek kasus yang diteliti. Lokasi penelitian dilakukan pada dua tempat yaitu Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Sumber datanya adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mencatat arsip dan dokumen yang erat kaitannya dengan gugatan citizen law suit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian hak gugat warga negara melalui gugatan citizen law suit yang diajukan oleh warga Kota Makassar telah sesuai dengan prosedur dari aturan yang berlaku. Namun, factor yang menjadi kendala dalam gugatan citizen law suit adalah model gugatan ini masih terbilang baru di Indonesia sehingga masyarakat dan para penegak hukum kurang begitu paham tentang tata cara dan mekanisme gugatan tersebut, ditambah lagi belum adanya aturan yang secara spesifik mengatur tentang gugatan citizen law suit. Olehnya itu, perlu adanya undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai perkara gugatan citizen law suit termasuk hukum acaranya

References

Arvianda, A., Divana, A., Zainum, H., Hapsari, S., Adikancana, D., & Kunci, K. (2022). APPLICATION OF CITIZEN LAWSUIT ON LAWSUITS AGAINST POLICY OF THE MINISTRY OF EMPOWERMENT OF STATE APPARATUS AND BUREAUCRATIC REFORM RELATED TO CONTRACT WORKERS IN THE ADMINISTRATIVE COURT. Jurnal Hukum Peratun, 5(2), 95–116. https://doi.org/10.25216/peratun.522022.95-116

Bagus Dananjaya, P., Gusti Ayu Made Nia Rahayu, N., & Kenotariatan Fakultas, A. (2022). MEKANISME CITIZEN LAWSUIT DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN DI INDONESIA. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 4(1), 15–30. https://doi.org/10.36733/JHSHS.V4I1.4652

Christina, A., Kaunang, N., Muaja, H. S., & Koloay, R. N. (2022). CITIZEN LAWSUIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA. LEX PRIVATUM, 10(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/40846

Ghofur, M. J. (2017). TINJAUAN YURIDIS GUGATAN PERDATA SEDERHANA MENURUT PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015. LEX ET SOCIETATIS, 5(1). https://doi.org/10.35796/LES.V5I1.15167

Gultom, E. R., Hum, M., & Kn, M. (2017). PRAKTIK HUKUM ACARA PERDATA Mitra Media Wacana. www.mitrawacanamedia.com

H.Zainal Asikim. (2015). Hukum Acara Perdata Di Indonesia. 288. https://books.google.com/books/about/Hukum_Acara_perdata_di_Indonesia.html?id=mDu2DwAAQBAJ

Hakim, P., Gugatan, M., Lawsuit, C., Perkara, D., & Hidup, L. (2019). Pertimbangan Hakim Mengabulkan Gugatan Citizen Lawsuit Dalam Perkara Lingkungan Hidup. Verstek, 7(3). https://doi.org/10.20961/JV.V7I3.38277

Hanifah, M. (2016). KAJIAN YURIDIS : MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN. ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata, 2(1), 1–13. https://doi.org/10.36913/JHAPER.V2I1.21

Iqbal, M. (2012). ASPEK HUKUM CLASS ACTION DAN CITIZEN LAW SUIT SERTA PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 1(1), 89–112. https://doi.org/10.25216/JHP.1.1.2012.89-112

Khoirunnisa, H., Choirinnisa, S. A., Muhammad, R., & Ilyasa, A. (2021). QUO VADIS: PENERAPAN CITIZEN LAWSUIT SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 117–137. https://doi.org/10.23920/LITRA.V1I1.587

Mustikowati, E. (2019). ANALISIS NORMATIF TERHADAP PENGAJUAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DI PENGADILAN MENURUT HUKUM ACARA PERDATA. Jurnal Yustisiabel, 3(1), 62–75. https://doi.org/10.32529/YUSTISIABEL.V3I1.298

Nasir, C. (2018). Pengawasan terhadap Kebijakan Pemerintah Melalui Mekanisme Citizen Lawsuit. Jurnal Konstitusi, 14(4), 906–926. https://doi.org/10.31078/JK14410

Poesoko, H. (2015). PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA. ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata, 1(2), 215–237. https://doi.org/10.36913/JHAPER.V1I2.20

Polii, R. N. (2018). BANTUAN HUKUM OLEH ADVOKAT DALAM PROSES PENGAJUAN GUGATAN PERDATA DALAM KAITANNYA DENGAN PENEGAKAN HUKUM PERDATA MATERIL. LEX PRIVATUM, 6(6). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/21495

Prim, H. (2017). PENGEMBANGAN HUKUM LINGKUNGAN MELALUI GUGATAN PERDATA DI INDONESIA.

Probosiwi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, R. B., Yogyakarta, K., & Sosial, K. R. (2015). ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI. Jurnal Kawistara, 5(2). https://doi.org/10.22146/KAWISTARA.7597

Safar, A., Abstrak, H., Kunci, K., & Gugatan, : (2017). Gugatan Citizen Lawsuit Dalam Perkara Kemacetan Di DKI Jakarta. Verstek, 5(1). https://doi.org/10.20961/JV.V5I1.33416

Sari, I. (2021). PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA. JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA, 11(1). https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.651

Susmayanti, R. (2017). ANALISIS PUTUSAN TENTANG GUGATAN CITIZEN LAWSUIT TERHADAP PENGABAIAN JAMINAN SOSIAL OLEH PEMERINTAH. Arena Hukum, 10(3), 462–479. https://doi.org/10.21776/UB.ARENAHUKUM.2017.01003.7

Tamba, E. (2019). TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN SURAT GUGATAN PADA PRAKTEK PERADILAN PERKARA PERDATA. http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2917

Downloads

Published

2022-12-17

How to Cite

Mahka, M. F. R., Mirfan, & Herman. (2022). Analisis Yuridis Tentang Hak Gugat Warga Negara Melalui Gugatan Citizen Law Suit Pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar No.246/Pdt.G/2007/Pn.Mks. Buletin Poltanesa, 23(2), 488–497. https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.1965

Issue

Section

Social and Political Sciences