Pemanfaatan Drone dalam Pemetaan Potensi Desa Lekaq Kidau
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v22i2.887Keywords:
Foto Udara, Penggunaan Lahan, Potensi Desa.Abstract
Pengembangan desa merupakan program prioritas pemerintah. Pengembangan Desa saat ini dilakukan dengan menjadikan desa sebagai subyek dalam pengembangan sehingga diharapkan mampu menjaga kearifan local masyarakat desa dan menjawab kebutuhan masyarakat desa secara langsung. Pengembangan ini dapat dilakukan dengan memetakan potensi desa. Pemetaan potensi desa ini dilakukan dengan tujuan untuk memetakan kondisi, asset dan kebutuhan desa sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan perencanaan pengembangan desa yang berbasis pada potensi desa dan kearifan local masyarakat desa. Pemetaan potensi desa ini dilakukan dengan metode foto udara. Pemotretan udara dilakukan pada ketinggian 150 m dengan nilai overlap dan sidelap sebesar 80% menggunakan DJI Phantom 3 Pro. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa desa lekaq kidau memiliki fasilitas perkantoran, pendidikan, peribadatan, perkantoran dan keamanan desa. Peta penggunaan lahan juga menunjukkan bahwa wilayah desa lekaq kidau sebagian besar masih berupa hutan yakni seluas 110,075 ha. Kondisi ini menunjukkan bahwa desa lekaq kidau memiliki potensi dari pengelolaan wilayah hutan yang besar.
References
Amrizal. 2016. Teknik Fotogrametri. Medan: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bangunan dan Listrik.
BIG. (2014): Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar. Badan Informasi Geospasial (BIG): Cibinong.
Efendi, M. Jauhar. 2020. Buletin Kabar Desa Vol. 3. DPMPD Kaltim.
Eisenbei, H. 2009. UAV Photogrammetry, Thesis Diss, ETH No 18515, Swiss Federal Institute of Technology Zurich.
Hamidi, H. dkk. 2015. Indeks Desa Membangun. Jakarta: Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.
https://idm.kemendesa.go.id/. Dikunjungi pada 25 April 2021. Pkl. 19.48 WITA.
Kusumawanto, Arif. 2018. Pembuatan Profil Desa Pembekalan Mahasiswa KKN Univ. Widya Dharma Klaten. LPPM UGM.
Lillesand, Thomas M. and Ralph W. Kiefer. 1994. Remote Sensing and Image Interpretation Third Edition. New York: John Wiley & Sons.
Mendagri RI. 2007. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) Kementerian Dalam Negeri RI: Jakarta.
Nain, U. 2019. Pembangunan Desa dalam Perspektif Sosiohistoris. Makassar: Garis Khatulistiwa.
Nugroho Prijono dan Parseno. 2004. Evaluasi Ketelitian Geometri Citra Ikonos Level Geo Daerah Datar Terhadap Peta Orthofoto Skala 1:2500. Universitas Gajah Mada 2004.
Saraoinsong Samuel Hardy, Poekoel C. Vecky. 2018. Rancang Bangun Wahana Pesawat Tanpa Awak (Fixed Wing) Berbasis Ardupilot. Teknik elektro samratulangi Manado 2018.
Suyudi Bambang dan Subroto Tulus. 2014. Fotogrametri dan Penginderaan jauh. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, 55293.
Tao, C.V. (2002). Digital Photogrammtery The Future of Spatial Data Collection. http://geoplace.com/gw/2002/0205/0205dp.asp. diakses 25 April 2021. Pkl. 20.16 WITA
Wolf, Paul R., 1993. Elemen Fotogrametri. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Terjemahan. Buku asli diterbitkan tahun 1983.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.