Deteksi Kerusakan Perkotaan Akibat Gempa Bumi Di Kota Palu Menggunakan Data Satelit Sentinel-1
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v22i1.330Keywords:
Gempa Bumi, Likuifaksi, Kota Palu, Synthetic Aperture Radar, Sentinel-1, ESA SNAPAbstract
Gempa bumi dan Tsunami melanda Kota Palu pada tanggal 28 september 2018. Gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang Kota Palu dan Donggala. Pusat gempa berada pada kedalaman 10 km di 27 km sebelah timur laut Donggala mengakibatkan tsunami setinggi hampir 6 meter dengan kecepatan 800 km/jam menerjang Pantai Talise dan Likuifaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa. Akibat bencana tersebut terjadi kerusakan beberapa bangunan penting seperti Hotel, Pusat Perbelanjaan, Gedung Pemerintahan, dan Sarana Pendidikan serta ratusan rumah rusak parah bahkan hilang akibat likuifaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kerusakan perkotaan akibat gempa bumi di kota palu menggunakan data Sentinel-1. Softwere ESA SNAP digunakan untuk mengolah data Sentinel-1. Data yang telah dioleh selanjutnya dianalsis untuk mendeteksi kerusakan yang terjadi setelah gempa yang melanda Kota Palu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data Sentinel-1 ini dapat mendeteksi kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Kota Palu, namun pada Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan dan Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat yang mengalami Likuifaksi tidak terdeteksi kerusakan bangunannya secara signifikan. Luasan kerusakan yang terdeteksi adalah pada kecamatan Mantikulore 89,913 Ha, Palu Barat 10,893 Ha, Palu Selatan 10,285 Ha, Palu Timur 13,142 Ha, Palu Utara 4,568 Ha, Tatanga 7,553 Ha, Taweli 9,082 Ha, dan Ulujadi 117,251 Ha.
References
BPS. (2015). Kota Palu dalam Angka. Badan Pusat Statistik.
Campbell, J. B. (1987). Introduction to Remote Sensing. The Guilford Press.
Fadlin, F., Kurniadin, N., & Prasetya, F. V. A. S. (2020). Analisis Indeks Kekritisan Lingkungan di Kota Makassar Menggunakan Citra Satelit LANDSAT 8 OLI / TIRS. Jurnal Geodesi dan Geomatika (ELIPSOIDA), 03(01), 55–63.
Islam, L. J. F., Prasetyo, Y., & Sudarsono, B. (2017). ANALISIS PENURUNAN MUKA TANAH (LAND SUBSIDENCE) KOTA SEMARANG MENGGUNAKAN CITRA SENTINEL-1 BERDASARKAN METODE DINSAR PADA PERANGKAT LUNAK SNAP. Jurnal Gedesi Undip, 6(2), 29–36.
Sambodo, K. A., & Musyarofah. (2011). Perbandingan Operasi Direct Correlation dan Fast Fourier Transform pada Registrasi Citra untuk Pengolahan Awal Orthorektifikasi Data Synthetic Aperture Radar ( SAR ). Geomatika SAR Nasional, September, 223–230.
Septiana, B., Wijaya, A. P., & Suprayogi, A. (2017). Analisis Perbandingan Hasil Orthorektifikasi Metode Range Doppler Terrain Correction dan Metode SAR Simulation Terrain Correction Menggunakan Data SAR SENTINEL – 1. Jurnal Gedesi Undip, 6(1), 148–157.
Welianto, A. (2020). Bencana Alam: Jenis, Penyebab dan Penanggulangannya. Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/07/160000769/bencana-alam--jenis-penyebab-dan-penanggulangannya?Page=all(banana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.