Dukungan Staf Sekretariat Dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Poso
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.2062Keywords:
Dukungan, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Staf Sekretariat KPU.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dukungan staf sekretariat dalam menunjang pelaksanaan tugas komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Poso Sedangkan lokasi penelitian ini adalah kantor KPUD Kabupaten Poso, Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif Kualitatif sedangkan jumlah informan 10 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 3 indikator yang menjelaskan tentang: 1. dukungan Pengetahuan masih sangat kurang, 2. dukungan Ketrampilan juga masih kurang, dan 3. dukungan sikap dalam meningkatkan kinerja sudah maksimal. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi Dukungan Staf Sekretariat dalam menunjang pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Poso adalah kurangnya pengalaman staf berorganisasi sehingga dalam tugas-tugas yang dibebankan pada aparatur tidak berjalan lancar kemudian kurangnya kemampuan intelektual aparatur sehingga menjadi hambatan majunya organisasi terhadap pelaksanaan tugas KPUD di Kabupaten Poso.
References
Daftar Pustaka
Achyani, F. T., Gana, F., & Kase, P. (2015). Efektivitas Hubungan Kerja Komisioner dengan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 19(1), 43–58.
Ansori, A. (2018). Legalitas Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam Menyelenggarakan Pilkada. Jurnal konstitusi, 14(3), 553–572.
Dambi, V. (2021). Pengaruh Pelatihan dan Disiplin Kerja terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel= The effect of training and discipline on the performance of state civil servants on boven digoel district election commission.
Djuyandi, Y. (2014). Efektivitas Sosialisasi Politik Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014 Oleh Komisi Pemilihan Umum. Humaniora, 5(2), 1202–1212.
Huda, N. (2017). Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Kencana.
Indonesia, R. (2017a). Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Penyelenggaraan Pemilu. Jakarta: Republik Indonesia.
Indonesia, R. (2017b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jakarta: Republik Indonesia.
Iryani, I. (2022). Efektifitas Pemberian Kompensasi dan Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. SEIKO: Journal of Management & Business, 5(1), 296–306.
Khan, A. (2022). Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau). Jurnal Niara, 14(3), 176–181.
Kusumawardani, V. P. (2021). Analisis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah Di Kabupaten Katingan. Pedagogik: Jurnal Pendidikan, 16(1), 69–82.
Marlaini, M., Aliamin, A., & Indriani, M. (2018). Evaluasi Efektivitas Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Paradigma Baru (Studi Kasus Pada Salah Satu Inspektorat di Aceh). JPED (Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam) (Darussalam Journal of Economic Perspectives), 4(1), 95–108.
Nugroho, D. A., & Sukmariningsih, R. M. (2020). Peranan Komisi Pemilihan Umum dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis. Jurnal Juristic, 22–32.
Pagisi, E. I. (2021). Pengaruh Disiplin Kerja, Kompetensi Dan Produktivitas Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pada Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Ekonomi Trend, 9(1), 1–10.
Parakkasi, P. (2017). Fungsi Manajemen Dalam Peningkatan Disiplin Kerja Aparatur Di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah. Katalogis, 5(2).
Perdana, R. A. (2019). Eksistensi calon perseorangan dalam pemilukada di Indonesia.
Simamora, J. (2011). Eksistensi pemilukada dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 23(1), 221–236.
Sudirman, I., & Muazansyah, I. (2022). Efektivitas Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Daerah pada Pemilih Pemula dalam Pemilu Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid 19. Kaganga: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 5(1), 136–143.
Sudrajat, T. (2022). Hukum Birokrasi Pemerintah: Kewenangan dan Jabatan. Sinar Grafika.
Surbakti, R., & Fitrianto, H. (2015). Transformasi Bawaslu dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu.
Yasin, M. (2018). Mengenal Lembaga Pengawasan Internal Pemerintah Daerah (Inspektorat Daerah). Gowa: Pusaka Almaida.
Zalukhu, N. N. (2021). Peranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi Kasus Pilkada Wali Kota Medan Tahun 2020).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.