Strategi Pengembangan Tarian Tradisional Bedana Palembang sebagai Peningkatan Minat Khusus Daya Tarik Wisata dan Budaya
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.2055Keywords:
Tari Bedana Palembang, Flashmob Dance, Atraksi Budaya, Minat Khusus, Daya Tarik Wisata.Abstract
Tari Bedana Palembang adalah salah satu tarian tradisional yang ditarikan secara berpasangan, tarian ini menarik perhatian dengan irama yang bit dan gerakkan yang lincah menunjukkan rasa gembira para remaja ketika mereka bertemu dengan teman-temannya. Sehingga studi ini bertujuan untuk menganalisis potensi Tari Bedana menjadi flashmob dance sebagai atraksi wisata di Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Wawancara ditujukan kepada tiga orang informan kunci dan menggunakan sampel sebanyak 64 responden yang diambil secara proportional random sampling. Teknik analisis dilakukan menggunakan teknik analisis SWOT untuk mengetahui kekuatan, kelemahan peluang, dan ancaman pada potensi Tari Bedana untuk dijadikan flashmob dance sebagai atraksi wisata di provinsi ini. Hasil menunjukkan bagwa tarian ini berada pada kuadran I dimana posisi yang mendukung strategi agresif (Growth Oriented Strategy) yang memiliki nilai kekuatan lebih besar dari kelemahan dan nilai peluang lebih besar dari ancaman. Hasil analisis SWOT berdasarkan perhitungan total skor tiap indikator pada Matriks IFAS dan EFAS diperoleh nilai kekuatan (strength) 1,88; kelemahan (weakness) 1,1; peluang (opportunity) 1,99; dan ancaman (threats) 1,16. Sehingga strategi yang digunakan adalah S-O, yaitu mempertunjukkan flashmob dance tarian tersebut dalam sebuah event besar atau dalam sebuah festival seni dan festival tari, kerja sama antara Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kota Palembang, menentukan tempat untuk pertunjukkan tarian tersebut, dan sebagainya.
References
Al-Khateeb, S., & Agarwal, N. (2021). Flash mob: a multidisciplinary review. Social Network Analysis and Mining, 11(1), 1-18
Dwimarwati, R., Maemunah, Y., & Mustikowati, A. (2021). Peluang Pemberdayaan Potensi Tari Di Desa Karyasari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut. Jurnal Seni Makalangan, 8(2).
Hadi, Y. S. (2018). Revitalisasi Tari Tradisional. Dwi-Quantum.
Hasbi Asshadiqi, M. (2022). Perancangan Game Digital Edukasi untuk Menanamkan Nilai Pendidikan Karakter Santri Pondok Modern Gontor (Doctoral dissertation, ISI Yogyakarta
Katungga, G. S. (2019). Makna Gerak Tari Tanggai Di Kota Palembang Sumatera Selatan. Skripsi S-1 Jurusan Tari Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia, Surakarta.
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan dan Prabowo. (2020). Aktualisasi Hak Asasi Budaya Dalam Pelindungan Hukum Dan Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal.
Rangkuti, F. (2018). Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis Cara Perhitungan Bobot, Rating, dan OCAI. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Ronaldo G. (2021). Analisis strategi pengembangan objek wisata air terjun Bidadari sebagai pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat di kabupaten Lahat. Skripsi. Palembang: Politeknik Negeri Sriwijaya.
Rusnawati. (2022). 11 tari tradisional Sumatera Selatan. Minggu, 13 Maret 2022. Harian Haluan.com https://www.harianhaluan.com/pendidikan/pr-102929429/11-tari-tradisional-khas-sumatera-selatan?page=2
Sandi, N. V. (2018). Pembelajaran Seni Tari Tradisional di Sekolah Dasar. DIALEKTIKA Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Dasar, 8(2), 147-161.
Sigit. (2022). Serba-serbi tar tradisional Sumatera Selatan. Wawancara langsung. Palembang: Universitas PGRI Palembang
Sugiyon. (2019). Metode Penelitian kualitatif dan kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sukihana, I. A., & Kurniawan, I. G. A. (2018). Karya Cipta Ekspresi Budaya Tradisional: Studi Empiris Perlindungan Tari Tradisional Bali di Kabupaten Bangli. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 7(1), 51-62.
Treny (2022). Flashmob dance. Wawancara langsung. Palembang: Universitas PGRI Palembang.
Vebri Al-Lintan. (2022). Tari Melayu dan flashmob dance. Wawancara langsung. Palembang: Dewan Kesenian Palembang.
Widyawati, L., (2019). Fenomena Budaya Pop Dalam Ruang Publik Kota Yogyakarta. Jurnal KaLIBRASI-Karya Lintas Ilmu Bidang Rekayasa Arsitektur, Sipil, Industri., 2, pp.72-86.
Wulandari, D. (2022). Nilai Spiritual Tari Bedhaya Sekarjagad Di Sanggar Pakarjawi Semarang. Joged, 18(1), 35-49.
Yuliani, W. (2018). Metode penelitian deskriptif kualitatif dalam perspektif bimbingan dan konseling. Quanta, 2(2), 83-91.
Yuliarti, E. A. (2020). Elemen Estetis Koreografi Tari Cang-cang di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jurnal Sitakara, 5(1), 1-12.
Zaky Mubarok, Aliza. 2022. “Iringan Tari Beksan Wanara Pada Mataya Flashmob KHP Kridhomardowo Keraton Yogyakarta: Tinjauan Bentuk dan Garap." PhD diss., Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.