Peran BUMDES Tanjung Jaya Mandiri dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung Lanjut Kabupaten Muaro Jambi
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.1392Keywords:
Peran BUMDES, pemberdayaan ekonomi masyarakatAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran BUMDES Tanjung Jaya Mandiri dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Tanjung Lanjut Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan triangulasi, dimana sampel yang digunakan adalah 78 orang responden (masyarakat) yang dipilih secara acak (random sampling), dan 2 orang informan pendukung yaitu Direktur BUMDES Tanjung Jaya Mandiri dan Kepala Desa Tanjung Lanjut yang dipilih secara purposive. Data hasil wawancara dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teknik analisis kualitatif model analisis interaktif. Sementara data hasil observasi dan isian kuesioner dianalisis secara statistik deskriptif. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa perkembangan BUMDES Tanjung Jaya Mandiri dapat dinyatakan sudah maju, baik dilihat dari aspek manajemen, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, yaitu; peran kepala desa sebagai pengendali pelaksanaan kegiatan pengelolaan BUMDES, partisapasi dan tindakan proaktif dari masyarakat, dan adanya team buliding dalam pengelolaan sumber daya manusia. Terkait dengan peran BUMDES dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, secara keseluruhan memiliki tingkat kontribusi peran yang tinggi, baik pada dimensi pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan. Dari kelima dimensi pemberdayaan tersebut BUMDES Tanjung Jaya Mandiri memberikan kontribusi peran tertinggi pada dimensi penyokongan (supporting), yang berarti bahwa BUMDES tersebut dalam memberdayakan ekonomi masyarakat berfokus pada upaya pemberian bimbingan dan dukungan kepada masyarakat lemah agar mampu menjalankan peran dan fungsi kehidupannya, seperti memberikan kemudahan akses pada seluruh masyarakat desa terhadap sumber daya yang dibutuhkan dalam meningkatkan pendapatan. Berdasarkan hasil temuan ini disarankan kepada pengelola BUMDES Tanjung Jaya Mandiri diharapkan lebih memperhatikan upayanya dalam menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal, serta menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan BUMDES berbasis pemberdayaan masyarakat pada setiap unit usaha
References
Adawiyah, R. (2018). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berbasis Aspek Modal Sosial (Studi pada BUMDES Surya Sejahtera, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan dan Manajemen Publik, 6(3), 1-15. Retrieved from https://repository.unair.ac.id/74746/3/JURNAL_Fis.AN.28%2018%20Ada%20s.pdf
Agusliansyah, K. (2016). Peran Kepala Desa dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, E-Journal Ilmu Pemerintahan, 4(4), 1785-1796. Retrieved from https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2017/01/Khairul%20Agusliansyah%20(01-06-17-10-18-21).pdf
Caya, Muhammad Fajar Nandra, dan Rahayu, E. (2019). Dampak BUMDES terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Desa Aik Batu Buding, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 20(1), 1-12. Retrieved from http://jurnalkesos.ui.ac.id/index.php/jiks/article/view/193/134
Mulyawan, R. (2016). Masyarakat, Wilayah, dan Pembangunan. Bandung: UNPAD Press
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Retrieved from https://ppidkemkominfo.files.wordpress.com/2016/08/pm-desa-no-4-th-2015-tentang-pendirian-pengurusan-dan-pengelolaan-dan-pembubaran-badan-usaha-milik-desa.pdf
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161841/pp-no-11-tahun-2021
Samjulaifi. (2022). Prinsip-Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar. KIMAP: Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik, 3(1), 48-63. Retrieved from https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/article/view/4604/4740
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Retrieved from https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_6.pdf
Warsono, S.H. et. all. (2018). Indikator Perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.