Program Kerja Deteksi Dini dan Respon Dini pada Program Pengendalian Penyakit DBD di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Krui Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.51967/tanesa.v23i2.1336Keywords:
Demam Berdarah Dengue, Penyakit menular, Deteksi Dini, Respon Dini, PBL2, VektorAbstract
Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan melalui vektor nyamuk dari spesies Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Peran vektor dalam penyebaran penyakit menyebabkan kasus banyak ditemukan pada musim hujan ketika munculnya banyak genangan air yang menjadi tempat perindukan nyamuk. Selain iklim dan kondisi lingkungan, beberapa studi menunjukkan bahwa DBD berhubungan dengan mobilitas dan kepadatan penduduk, dan perilaku masyarakat. Incidence Rate DBD pada tahun 2020 Provinsi Lampung sebesar 74,8 per 100.000 penduduk, yang membuat Provinsi Lampung masuk 8 besar provinsi dengan IR tertinggi dari 34 Provinsi di Indonesia. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Tujuan umum kegiatan intervensi PBL2 adalah meningkatkan pengetahuan mengenai Demam Berdarah, sistem deteksi dini dan respon dini tersangka DBD, serta mengurangi prevalensi DBD tahun 2022. Jenis penelitian observasional analitik menggunakan pretest dan posttest pertanyaan serta mengumpulkan dan melakukan pengamatan langsung mengenai kondisi dan kegiatan yang ada di lokasi PBL2 yang ditujukan kepada tenaga kesehatan di desa. Penyegaran tentang sistem baru dan perkembangan penyakit harus dilakukan secara berkala untuk membuat keefektifan program dan sumber daya manusia. Pemberdayaan komunikasi harus di tingkatkan untuk membentuk siklus pelaporan yang cepat.
References
Agushybana, F., Purnami, C. T., & Solihuddin, M. (2007). Sistem Informasi Surveilans Demam Berdarah Dengue (SIS DBD) berbasis Web untuk Perencanaan, Pencegahan dan Pemberantasan DBD. Universitas Diponegoro, 1–11.
Arima, A. d. (2011). Male-female Differences in The Number of Reported and host factors modulating Infectivity. . Cell. Mol. Life Sci, 67:2773– 2786.
Baitipur. (2018). Pendidikan Kesehatan Melalui Video Untuk Meningkatkan Pengetahuan Dan Praktik Psn Dbd. Journal Of Health Education, 3.
Ebi, K.L. and Nealon, J., (2016). Dengue in a Changing Climate. Environmental Research, 151, pp.115–123.
Gravetter, F. J., & Forzano, L. A. (2012). Research Methods for The Behavioral Sciences. Canada : Neison Education.
Harapan, H., Michie, A., Mudatsir, M., Sasmono, R. T., & Imrie, A. (2019). Epidemiology of Dengue Hemorrhagic Fever in Indonesia: Analysis of Five Decades Data from the National Disease Surveillance. BMC Research Notes, 12(1), 350.
Irianto. (2014). Epidemiologi Penyakit Menular Dan Tidak Menular Panduan Klinis. Bandung: Alfabeta.
Jayawardhana, A., Permana, R.A., Kogoya, Y. (2018). Hubungan Perilaku Keluarga Dengan Pencegahan Kejadian Demam Berdarah Dengue ( DBD ) Di Kelurahan Jambangan Kota Surabaya. Hub Perilaku Kel Dengan Pencegah Kejadian Demam Berdarah Dengue Di Kelurahan Jambangan Kota Surabaya.
Kemenkes. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Kemenkes. (2022). Pencegahan Dan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue. Jakarta: Dirjen Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan
Kementrian kesehatan (2022). Profil Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2021, Jakarta : Kementrian kesehatan RI
Kholid. (2014). Promosi Kesehatan. Jakarta: RajaGrafindo.
Monintja. (2015). Hubungan antara Karakteristik Individu, Pengetahuan dan Sikap dengan Tindakan PSN DBD Masyarakat Kelurahan Malalayang I Kecamatan Malalayang Kota Manado. JIKMU, 5(2b): 503-519.
Mahfudhoh, B. (2015). Komponen Sistem Surveilans Demam Berdarah Dengue (DBD) di Dinas Kesehatan Kota Kediri. Jurnal Berkala Epidemiologi, 3(1), 95–108.
Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Kesehatan (2019). Peraturan Menteri Kesehatan nomor 49 Tentang Puskesma tahun 2019. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Puskesmas krui (2022). Perencanaan Tingkat Puskesmas tahun 2021, krui : Puskesmas krui
WHO. (2018). World Health Organization. Dengue vaccine: WHO position paper. Weekly Epidemiological Record.
WHO. (2019). Dengue. Guidlines for Diagnosis,Treatment, Prevention and Control. New Edition
Zhao, Y., Liu, L., Qi, Y., Lou, F., Zhang, J., & Ma, W. (2020). Evaluation and design of public health information management system for primary health care units based on medical and health information. Journal of Infection and Public Health, 13(4), 491– 496.
Zumaroh, Z. (2015). Evaluasi pelaksanaan surveilans kasus demam berdarah Dengue di puskesmas putat jaya berdasarkan atribut surveilans. Jurnal Berkala Epidemiologi, 3(1), 82–94.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of this article is transferred to Buletin Poltanesa and Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the Buletin Poltanesa. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to Poltanesa. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.